PELAYANAN REKOMENDASI MUTASI SISWA
PERSYARATAN :
- Surat Permohonan;
- Buku Raport Siswa;
- Surat Pindah dari Sekolah Asal;
- Berkas a, b, c, dimasukkan ke dalam stopmap
MEKANISME /PROSEDUR :
- Pemohon atau pemrakarsa mendaftar pada Resepsionis di Loby Dinas Pendidikan dengan menulis pada buku tamu.
- Resepsionis meneruskan ke Bidang Pendidikan Dasar
- Petugas Pelayanan Sub Bagian Program (sesuai bidang yang dimohon) menerima berkas/dokumen dan meneliti keaslian dokumen siswa di teruskan ke Bidang
- Kepala Bidang meneliti dan menanda tangani An. Kepala Dinas
WAKTU : 60 MENIT
BIAYA : GRATIS / RP. 0 (NOL) RUPIAH
PRODUK PELAYANAN : DOKUMEN SURAT MUTASI SISWA